DPRD dan Pemkab Bahas Kondisi Pasar Baringeng

Ketua Komisi II DPRD Sinjai, Sabir memimpin rapat di ruang rapat DPRD Sinjai, Rabu (18/12). Rapat membahas aspirasi masyarakat terkait area parkiran dan penataan pasar Baringeng, Kecamatan Sinjai Timur. Sabir didampingi H. Nur Alam dan A. Zaenal Iskandar. (foto: doc DPRD)
Ketua Komisi II DPRD Sinjai, Sabir memimpin rapat di ruang rapat DPRD Sinjai, Rabu (18/12). Rapat membahas aspirasi masyarakat terkait area parkiran dan penataan pasar Baringeng, Kecamatan Sinjai Timur. Sabir didampingi H. Nur Alam dan A. Zaenal Iskandar. (foto: doc DPRD)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (18/12/2019). RDP membahas penataan pasar dan parkiran yang berada di Pasar Baringeng, Kecamatan Sinjai Timur.

RDP ini dipimpin Ketua Komisi II, Sabir, didampingi anggota Komisi II DPRD A. Zaenal Iskandar dan H. Nur Alam. Turut hadir Anggota Komisi II lainnya, Akmal Muin, Darwis, Zahra Usman, Darna, Hj. Nurbaeti, dan Hasna.

Sementara dari Pemda Sinjai hadir Kadis Perhubungan A. Irwansyahrani Yusuf, Kepala Bapenda Asdar Amal Darmawan, Sekretaris Disperindag dan ESDM Sinjai Abd Rahman, serta perwakilan dari Satpol PP.

Ketua Komisi II DPRD Sinjai, Sabir menyampaikan bahwa rapat ini digelar untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait penataan pasar yang ada di Baringeng, Kecamatan Sinjai Timur.

“Berdasarkan aspirasi yang masuk, pasar tersebut memiliki banyak masalah, salah satunya banyak pedagang yang menjual di area tempat parkir. Sedangkan area parkir, disediakan untuk memarkir kendaraan roda dua dan empat,” ungkap Sabir.

Kondisi tersebut menurutnya, membuat pedagang yang berada di dalam pasar merasa resah karena para pembeli sudah tidak masuk di dalam pasar. “Akibatnya ini bisa memicu dagangan yang dijual tidak laku,” tambahnya.

Persoalan pasar, kata Sabir tidak lepas dari tanggung jawab bersama. Sehingga ia meminta persoalan ini ditindaklanjuti cepat, agar tidak terjadi keributan sesama pedagang pasar.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Disperindag dan ESDM Sinjai Abd Rahman, menyampaikan bahwa berdasarkan regulasi Menteri Perdagangan, tugas dan tanggung jawab mereka sebenarnya ada tiga poin, yaitu keamanan, kebersihan dan retribusi.

Berdasarkan hasil survei, Disperindag dan ESDM, kata Rahman telah memikirkan untuk memperbaiki pasar tetapi harus dengan lokasi baru karena lokasi yang sekarang tidak memungkinkan karena tidak memenuhi syarat untuk dikembangkan.

“Insya Allah tahun 2020 nanti kita akan membentuk satgas untuk bertugas di setiap kecamatan, dan tim satgas ini untuk memantau bagaimana keadaan yang ada di pasar-pasar,” tandasnya.

(adv)