DPRD-Dinas Perikanan Bahas TPI Higienis Lappa

Rapat antara Komisi II DPRD Sinjai dengan DInas Perikanan Sinjai, membahas Pelarangan nelayan Sinjai mencari ikan di Barru. Rapat juga membahas TPI Higienis (foto: doc DPRD)
Rapat antara Komisi II DPRD Sinjai dengan Dinas Perikanan Sinjai, membahas Pelarangan nelayan Sinjai mencari ikan di Barru. Rapat juga membahas TPI Higienis (foto: doc DPRD)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Komisi II DPRD Sinjai mengadakan rapat kerja (Raker) bersama Dinas Perikanan, Selasa (30/7/2019). Raker ini membahas dua isu utama, yakni permasalahan nelayan Sinjai yang dilarang beroperasi di wilayah perairan Kabupaten Barru, dan terkait TPI Higienis.

Rapat bertempat di ruang rapat DPRD dan dipimpin Sekretaris Komisi II, Hj. Fitrawati didampingi Wakil Ketua Komisi II Ibrahim. Dari Dinas Perikanan hadir Sekretaris Dinas Perikanan, Syamsir Tabiala, Kasi Perikanan Mappakaya, Kepala UPTD TPI Lappa M. Yusuf, serta Kasi Perekonomian dan Administrasi, Irwan Syam.

Kasi Perikanan, Mappakaya, di hadapan anggota DPRD menjelaskan kronologi penyebab nelayan Sinjai dilarang beroperasi di perairan Kabupaten Barru. Ia menjelaskan bahwa ada konflik yang terjadi antara nelayan Sinjai dan nelayan Barru.

“Nelayan Barru mempermasalahkan lampu set yang digunakan nelayan Sinjai terlalu terang sehingga menghasilkan produksi ikan yang banyak, dan menyebabkan nelayan Kabupaten Barru merasa iri sehingga nelayan Sinjai diminta dipulangkan,” bebernya.

Terkait TPI Lappa Higienis, Kepala UPTD TPI Lappa, M. Yusuf menyampaikan bahwa TPI Higienis belum berfungsi sebagaimana mestinya dikarenakan sarananya belum lengkap meskipun prasarana sudah ada .

Mendengar penjelasan perwakilan Dinas Perikanan, Sekretaris Komisi II Hj. Fitrawati mengaku prihatin dengan nelayan dari Kabupaten Sinjai, sehingga ia menarik kesimpulan bahwa Komisi II akan melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi Sulsel dan meminta untuk dipertemukan dengan Pemerintah Kabupaten Barru, agar persoalan ini dapat terselesaikan sehingga nelayan Sinjai dapat beroperasi lagi. (adv)