Sinjai.Info, Sinjai Barat,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui komisi III melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pasar Arango, Desa Arabika, Kecamatan Sinjai Barat, Kamis (15/08/2019).
Kunker ini merupakan tindaklanjut dari aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah dirapat kerjakan bersama Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) dan ESDM Sinjai beberapa waktu lalu.
Aspirasi tersebut terkait rencana rehabilitasi pasar yang dianggap merugikan pemilik kios dengan adanya rencana pengurangan luas bangunan dari rehabilitasi tersebut, di mana kios pasar merupakan milik pribadi masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Sinjai, H. Bahar, menyampaikan bahwa dirinya bersama anggota komisi III hanya berkunjung ke lokasi melihat seperti apa keadaan yang sebenarnya di lapangan.
Selebihnya persoalan ini, ungkapnya, diserahkan ke Pemerintah Kecamatan Sinjai Barat, sebab menurutnya bagaimanapun pihak kecamatan selaku pemerintah setempat yang berhak memfasilitasi masyarakatnya supaya nantinya tidak ada yang dirugikan.
“Kami selaku Komisi tiga hanya memfasilitasi dan mempertemukan bagaimana kita mendorong Disperindag agar benar-benar melihat bangunannya jangan sampai ada pihak yang dirugikan, selebihnya kita serahkan ke Camat Sinjai Barat bagaimana solusinya,” kata H. Bahar.
Hadir mendampingi, anggota Komisi III DPRD lainnya, A. Wirawan Hamsah, Chaeril Anwar, Hj. Nurbaya Toppo, A. Herman Mappijanci, serta Camat Sinjai Barat. (adv)