Sinjai.Info,Sinjai Utara,– Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Paripurna membahas Ranperda Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD tahun 2018 di ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (5/7/2019) sore.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Abdul Haris Umar didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Pembacaan hasil pembahasan Banggar dibacakan oleh Wakil Ketua I, Jamaluddin. Rapat juga membahas penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD 2018.
Jamaluddin mengatakan bahwa total APBD Kabupaten Sinjai tahun 2018 sebesar Rp 1,137 Triliun lebih.
“Laporan penggunaan tahun anggaran yang berjalan sudah diterima oleh paripurna, jadi setelah ini kita akan menyampaikan kepada Pemprov Sulsel untuk dievaluasi, dan jumlah APBD Rp 1,137 Triliun lebih tahun anggaran 2018 dan Silpa-nya Rp 48 Miliyar yang disetujui oleh DPRD hari ini,” urai Jamaluddin.
Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terdapat beberapa hal yang masih menjadi sorotan utamanya terkait dengan masalah BPJS Mandiri.
“Terkait masalah BPJS memang perlu dibicarakan kembali pada rapat kerja berikutnya,” pungkasnya.
(Rezki Amalia)