DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ 2018 ke Bupati

Ketua DPRD Sinjai, Abd. Haris Umar, saat menandatangani berita acara usai rapat paripurna dengan agenda penyerahan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Sinjai tahun 2018. (foto: doc humas)
Ketua DPRD Sinjai, Abd. Haris Umar, saat menandatangani berita acara usai rapat paripurna dengan agenda penyerahan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Sinjai tahun 2018. (foto: doc humas)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — DPRD Kabupaten Sinjai menggelar rapat paripurna, di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (21/6/2019) malam.

Rapat tersebut beragendakan penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati dan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Abdul Haris Umar.

Rapat diawali dengan mendengarkan beberapa rekomendasi atas LKPJ yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Lukman Mannan. Salah satunya terkait bidang komunikasi dan informasi yang masih membutuhkan banyak perhatian dari pemerintah, serta kawasan industri pariwisata yang juga masih sangat membutuhkan perhatian dari pemerintah.

Selanjutnya rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penandatanganan sekaligus penyerahan keputusan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 kepada Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, oleh Ketua DPRD dan dilanjutkan dengan pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi.

Hadir dalam rapat ini Wakil Bupati, Hj. À. Kartini Ottong, Sekretaris Daerah, Akbar, serta undangan lainnya.

(Rezky Amalia)