Sinjai.Info, Sinjai Utara, — DPRD Kabupaten Sinjai mengadakan rapat paripurna dengan agenda penyerahan kembali dan penandatanganan persetujuan bersama DPRD, dan pemerintah daerah terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020.
Rapat paripurna pada Jumat (30/7/2021) siang, ini dipimpin Ketua DPRD Sinjai, Lukman H. Arsal sekaligus menyerahkan kembali ranperda yang telah dibahas.
Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa dalam sambutannya menyampaikan, persetujuan Ranperda Kabupaten Sinjai tersebut yang ditetapkan menjadi peraturan daerah ini merupakan hasil kerja maksimal, yang telah dihasilkan melalui proses pembahasan yang dinamis oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah.
“DPRD telah menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi peraturan daerah. Olehnya itu, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja maksimal dalam proses penyusunan Ranperda ini,” terangnya.
Lanjut Bupati Sinjai, pihaknya berharap agar sinergi antara Lembaga Pemerintah Daerah tetap terpelihara guna mewujudkan tujuan penyelenggaraan pemerintah daerah, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Sinjai.
“Saya mengharapkan bentuk sinergi, kemitraan, dan kerjasama seperti ini dapat tetap terpelihara antar seluruh lembaga di daerah ini, demi terwujudnya tujuan pemerintahan daerah, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan Kabupaten Sinjai,” lanjutnya.
(resky amalia)