Sinjai.Info, Sinjai Utara, — DPRD Kabupaten Sinjai melaksanakan Rapat Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), pada Selasa (23/4/2019) pagi di Ruang Rapat DPRD Sinjai.
Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sinjai, A. Zainal Iskandar, dilaksanakan terkait harmonisasi 13 Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) Kabupaten Sinjai.
Dari 13 Ranperda yang dibahas, dua diantaranya adalah Ranperda tentang Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sinjai dan Ranperda Kepemudaan. (adv)