DPRD Sinjai Gagas Perda Inisiatif UMKM

Suasana rapat di Gedung DPRD Sinjai. (dok.sinjaiinfo)
Suasana rapat di Gedung DPRD Sinjai. (dok.sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Makassar, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi, UMKM dan Ekonomi Kreatif.

Karena itu, sejumlah legislator DPRD Sinjai bersama Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Persandian Sinjai, Tamzil Binawan serta Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Sinjai, Sabir Syur menyambangi kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis (12/05/2022).

Dikutip dari laman Sinjaikab, Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Sabir menjelaskan, tujuannya berkunjung di Dinas Koperasi dan UKM Sulsel untuk berkoordinasi dalam mempermudah proses penyusunan Ranperda inisiatif tersebut.

“Kita datang untuk konsultasi dalam rangka memperoleh pendalaman materi dan referensi terhadap penyusunan Ranperda. Karena ini sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha,” jelasnya.

Kedatangan rombongan dari DPRD dan Pemkab Sinjai ini disambut baik Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Abdul Malik Faisal.

“Kehadiran teman-teman di sini merupakan sebuah langkah maju yang dilakukan DPRD bersama Pemkab Sinjai dalam memberikan perhatian dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Ini merupakan kontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sinjai,” ujarnya. (Adv)