Sinjai.Info, Sinjai Utara, — DPRD Kabupaten Sinjai akan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) inisiatif dewan terkait Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Usulan Ranperda inisiatif ini dibenarkan Ketua Bapemperda DPRD Sinjai, A. Zainal Iskandar. Kepada Sinjai Info, Kamis (19/03/2020) siang, ia menjelaskan Ranperda tersebut dalam tahap perampungan.
“Kami berharap dalam pekan ini tim inisiator KLA dapat segera merampungkan kekurangan rancangan tersebut, agar segera ditetapkan sebagai perda,” jelasnya.
Legislator dari PPP ini menambahkan, pada Rabu kemarin, telah diadakan rapat tahap terakhir dengan penyusun naskah akademik KLA. Dan akunya, masih ada beberapa hal yang mesti diubah mengenai legal drafnya.
“Semoga minggu ini diperbaiki kekurangannya agar kemudian disampaikan kepada Bapemperda untuk diharmonisasi. Setelah itu disampaikan pada rapat pleno DPRD, dan juga disampaikan kepada pemerintah daerah. Terakhir akan dibahas di rapat paripurna DPRD untuk dijadikan perda,” tandasnya menjelaskan alur penetapan Ranperda menjadi Perda.
Inisiatif dewan mendorong Perda KLA ini, jelasnya didasari banyaknya kasus tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak-anak di beberapa daerah.
Atas dasar tersebut dewan menganggap diperlukan kebijakan pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan terhadap hak anak utamanya di Kabupaten Sinjai.
Zainal berharap setelah Perda ini ditetapkan, pemerintah daerah mempunyai payung hukum untuk memberikan perlindungan secara normatif, sehingga anak-anak sebagai generasi pelanjut di Kabupaten Sinjai bisa terhindar dari hal-hal yang merugikan baik secara psikologis maupun fisik.
(rezky amalia/agusman)