DPRD Sinjai Mulai Terapkan New Normal

ekretaris DPRD Sinjai, Janwar menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerapkan protokol new normal di lingkungan DPRD. Terutama saat penerimaan aspirasi. Namun protokol kesehatan tetap wajib diterapkan.
Sekretaris DPRD Sinjai, Janwar menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerapkan protokol new normal di lingkungan DPRD. Terutama saat penerimaan aspirasi. Namun protokol kesehatan tetap wajib diterapkan. (foto : doc sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Sekretariat DPRD Kabupaten Sinjai telah menerapkan protokol new normal pada Pandemi Covid-19. Salah satu penerapan new normal adalah, tidak lagi membatasi jumlah pembawa aspirasi ke Gedung DPRD.

Namun menurut Sekretaris DPRD Sinjai, Janwar, pembawa aspirasi wajib mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan selama new normal. Protokol yang dimaksud adalah pakai masker, cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak.

“Kalau sebelumnya penyampaian aspirasi kita upayakan tidak melalui pertemuan langsung dengan pembawa aspirasi, kalau toh terpaksa kita batasi sampai tiga orang maksimal. Sekarang dengan new normal, penerima aspirasi sudah bisa melakukan pertemuan langsung, dan kami menyediakan fasilitas protokol kesehatan,” kata Janwar, akhir pekan kemarin.

Lebih lanjut ia mengatakan, selama proses sidang dan penerimaan aspirasi mereka sudah melaksanakan protokol new normal, karena menurutnya new normal ini merupakan penyempurnaan atau penyederhanaan dari apa yang sudah dilaksanakan sebelumnya.

“Setelah kita melakukan rapat dengan pak Bupati, kita langsung menindaklanjuti hasil rapat tersebut dengan menerapkan beberapa protokol kesehatan new normal,” ungkapnya.

Beberapa kegiatan yang menerapkan protokol tersebut, pungkasnya, seperti dalam proses pelaksanaan sidang dan rapat-rapat, baik itu yang dilaksanakan di dalam ruangan maupun di luar ruangan.

(reski amalia)