Sinjai.Info, Makassar, — Panitia seleksi pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2021, mengumumkan hasil seleksi administrasi berdasarkan surat pengumuman Nomor: 012/ PANSEL – JPTP / XII / PROVSULSEL 2021.
Pada surat yang ditandatangani Ketua Tim Seleksi, Prof. Dr. H. Murtir Jeddawi, tertanggal 11 Desember 2021, terdapat 143 pelamar yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan.
Dari jumlah pelamar tersebut, dua diantaranya adalah pejabat dari Kabupaten Sinjai, yakni A. Adeha Syamsuri (Inspektur Inspektorat Sinjai), dan Dr. Yuhadi Samad (Kadisparbud Sinjai).
Pada pengumuman seleksi administrasi, A. Adeha Syamsuri dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk pengisian jabatan Inspektur Inspektorat Provinsi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Sementara Dr. Yuhadi Samad, memenuhi syarat administrasi pada seleksi jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Terdapat 14 jabatan di Pemprov Sulsel yang akan dilelang, hanya saja jabatan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, proses seleksinya tidak dapat dilanjutkan karena hanya satu orang yang Memenuhi Syarat (MS) seleksi administrasi.
Peserta yang memenuhi syarat, berhak mengikuti seleksi selanjutnya, yaitu Tes Kompetensi (Assesment) dan Penulisan Makalah yang akan dilaksanakan pada 13-15 Desember 2021 di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan Gedung H Lantai 4, Ruang Asessment Centre BKD Provinsi Sulawesi Selatan, Jl. Urip Sumoharjo No. 269 Makassar. (ZAR)