Dua Pelaku Pembongkaran Rumah Dibekuk Polisi

Dua tersangka pelaku pembongkaran rumah sudah diamankan di Mapolres Sinjai, Kamis (23/6). Polisi masih akan mengembangkan kasus ini

Sinjai Utara, Sinjai.Info,- Berhati-hatilah terhadap oknum yang mendatangi rumah anda, dan menawarkan jasa servis handphone atau telepon seluler. Bisa jadi oknum tersebut adalah sindikat pencuri. Hal ini disampaikan Kanit Resmob Polres Sinjai, IPDA Bondan Wicaksono, melalui rilisnya ke Sinjai Info, Jumat (24/6/2016) siang.

Himbauan ini ditekankan Kanit Resmob karena sehari sebelumnya jajaran Reskrim Polres Sinjai berhasil membekuk dua orang pelaku tindak pidana pembongkaran rumah, atas nama Rendi bin Saleh dan Herman dg. Lebu. Keduanya ditangkap karena diduga kuat sebagai pelaku pembongkaran rumah di Dusun Rombo, Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur.

Pada penangkapan yang dilakukan di wilayah Bulukumba ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit HP, 1 unit harddisk, 1 unit nano spray, serta 1 unit notebook. “Jadi modus yang dilakukan keduanya adalah berpura-pura menawarkan jasa sebagai tukang servis HP keliling. Saat menemukan rumah yang didatangi dalam kondisi kosong, keduanya melakukan aksinya dengan jalan membongkar kunci pengaman rumah.” Jelas IPDA Bondan Wicaksono. Kepada Sinjai Info, Kanit Resmob tak lupa berterima kasih kepada warga yang telah bekerjasama memberikan informasi. (ZAR)

Dua tersangka pelaku pembongkaran rumah sudah diamankan di Mapolres Sinjai, Kamis (23/6). Polisi masih akan mengembangkan kasus ini
Dua tersangka pelaku pembongkaran rumah sudah diamankan di Mapolres Sinjai, Kamis (23/6). Polisi masih akan mengembangkan kasus ini