Sinjai.Info, Sinjai Utara– Rapat Pleno Rekapitulasi perhitungan perolehan suara berlangsung di Aula kantor Kecamatan Sinjai Utara dan Kecamatan Sinjai Selatan, Jumat (19/4/2019) siang. Rekapitulasi dijadwalkan berlangsung hingga 25 April 2019.
Di Kantor Camat Sinjai Utara, hadir Plt Camat Sinjai Utara, A. Jefrianto Asapa, serta unsur Tripika dan PPS se-Kecamatan Sinjai Utara.
Plt Camat Sinjai Utara dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada PPK dan Panwascam, yang telah berhasil dalam menyelenggarakan dan mengawasi Pemilu Serentak tahun 2019.
“Saya berharap kepada saksi yang telah dimandat oleh masing-masing parpol, agar dapat mengikuti dengan tertib proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang dilakukan,” pesan Camat Sinjai Utara, yang diamini Ketua PPK Sinjai Utara, Muhammad Radi.
Sementara itu Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan Sinjai Selatan juga berlangsung meriah.
Rapat bertempat di Aula kantor Camat Sinjai Selatan, Jum’at (19/04/2019) sore. Rapat dipandu langsung Ketua PPK, Muh. Arsyad.
Dalam sambutannya, Arsyad menjelaskan bahwa dalam proses perhitungan suara membagi dua jenjang, yang pertama rekapitulasi per Desa atau TPS, kemudian yang kedua rekapitulasi tingkat kecamatan.
Rapat pleno perhitungan perolehan suara di dua kecamatan ini berlangsung meriah. Aparat keamanan juga tampak berjaga dan melakukan pengawalan. (tamsil/sahrullah/agusman)