Edarkan Narkoba, Honorer Damkar Sinjai Diburu Polisi

Salah satu tersangka yang ditahan polisi saat penggerebekan pelaku narkoba di Kelurahan Biringere
Salah satu tersangka yang ditahan polisi saat penggerebekan pelaku narkoba di Kelurahan Biringere

Sinjai.Info, Sinjai.Utara,— Tenaga Honorer Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sinjai, Ron, 28 tahun, masuk dalam daftar pencarian oleh Tim Khusus Polres Sinjai. Ron yang juga petugas pemadam kebakaran ini melarikan diri saat Timsus Polres Sinjai menggerebek sebuah rumah di Jalan Jend. Sukowati, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (20/7/2017) malam.

Rumah tersebut digunakan sebagai lokasi pesta narkoba. Saat penggerebekan dilakukan, polisi berhasil meringkus dua pengguna narkoba, yakni Fai Bin Tahir, 25 tahun, warga Kelurahan Biringere, dan Andi Her, 22 tahun, pegawai honorer di Kantor Desa Raja, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.

Dari tangan keduanya, Timsus yang dipimpin Ipda Indra menyita barang bukti yang terdiri dari 4 bungkus shabu saset kecil, 8 butir pil koplo, dan 4 set alat isap sabu. Selain itu ditemukan pula 454 saset plastik bening berukuran kecil, 1 gulung aluminium foil, 3 buah pirex, 20 potong pipet plastik, 13 korek api, 1 kaleng refill isi ulang untuk korek api gas, dan 1 buah kalkulator merk 112 steps. Polisi juga menyita dompet milik Ron yang berisi diantarnya ATM dan KTA Petugas Damkar Sinjai.

Terkait penangkapan ini, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, menjelaskan bahwa rumah yang digerebek oleh Timsus bentukan Kapolres Sinjai ini diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Polisi kata Kabid Humas Polda juga akan melakukan pencarian terhadap tiga orang tersangka yang melarikan diri, yakni Irw, 40 tahun, Ron, 28 tahun, dan Wawan, 20 tahun. (ZAR)