hari jadi
Ragam

Edarkan Narkoba, Pasutri Ditangkap Polisi


  Sabtu, 16 Februari 2019 6:06 am

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Hanya berselang beberapa jam setelah menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus narkoba pada Jumat pagi kemarin, Sat Resnarkoba Polres Sinjai pada Jumat (15/2/2019) petang kembali menangkap 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika.

Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa, kepada wartawan Sabtu (16/2/2019). Ada 4 pelaku ungkapnya yang diamankan anggotanya.

“Anggota kami berhasil mengamankan para terduga penyalahgunaan narkotika jenis Shabu-shabu pada Jum’at sore, dengan pelaku tiga pria inisial HA (37), IR (45), MR (50) serta seorang wanita inisial HL (52) dan  TKP di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Balangipa, Kecamatan Sinjai utara,” ungkap Kapolres.

Lanjut kata Kapolres, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku diantaranya, 2 saset berisi kristal  bening diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat 0,76 gram, 1 buah handphone, 8 saset plastik pembungkus bekas pakai, 5 buah pipet bentuk sendok, dan 2 buah pirex,” terangnya.

Kronologis penangkapan para pelaku berawal ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait transaksi narkoba.

“Berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa ada pria insial AK sedang membawa Narkotika dan akan digunakan di rumah kostnya. Kemudian anggota Res Narkoba Sinjai langsung menuju TKP dan menemukan AK serta temannya berada didalam kostnya. Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan serta ditemukan Barang Bukti,” beber Kapolres Sinjai.

Lebih jauh, Kapolres Sinjai kembali memaparkan hasil interogasi pihaknya terhadap AK, AK mengakui barang bukti Nakotika jenis shabu tersebut di peroleh dari seorang perempuan inisial HL yang diketahui beralamat di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Balangnipa , Kecamatan Sinjai Utara.

Atas informasi ini, Polisi melakukan penangkapan serta penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika jenis Shabu .

“Sat Res Narkoba Polres Sinjai langsung menuju alamat yang dimaksud dan menemukan pasangan suami-isteri (pasutri) HL bersama dengan suaminya inisial MR di dalam rumah, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan serta menemukan Barang Bukti,” pungkasnya.

Seluruh pelaku saat ini masih terus menjalani pemeriksaan di Mapolres Sinjai. (kari)

 

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top