hari jadi
Ekobis

Ekonomi Melambat, Ini Kiat Diskopukmnaker Sinjai


  Jumat, 21 Mei 2021 10:07 am

Ilustrasi (int)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai (diskopukmnaker), Sabir Syurkati mengungkapkan, dampak pandemi covid-19 begitu terasa pada bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sehingga mengakibatkan ekonomi melemah hingga, banyak pekerja yang harus dirumahkan.

lanjutnya, secara umum UMKM di masa pandemi banyak usaha-usaha yang terpaksa harus tutup disebabkan karena sepinya pengunjung, khususnya usaha kecil. “Pandemi berdampak ke UMKM, sehingga secara otomatis perputaran ekonomi melambat, pemasukan terbatas hingga, berdampak dengan terjadinya orang dirumahkan,” jelasnya.

Untuk itu dalam mengatasi permasalahan tersebut, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah Kabupaten Sinjai di antaranya terdapat subsidi bagi masyarakat yang tidak bekerja misalnya untuk pengangguran, PHK, dan bagi masyarakat yang ingin mengembangkan usaha.

“Pertama, adanya program prakerja, kedua bagi pelaku UMKM terdapat bantuan bimbingan usaha yang dulunya berkisar Rp2.4 juta saat ini hanya Rp1.2 juta. Juga terdapat bantuan berupa dukungan ekonomi, yakni bantuan sembako, hingga dukungan lain seperti tetap memfasilitasi penguatan SDM dengan dilakukannya pelatihan,” paparnya.

Sementara itu kepala Bidang (Kabid) UMKM Dinas UKM dan Tenaga Kerja, Bahri menjelaskan, secara nasional bantuan dari kementerian, keseluruhan data yang sudah dikirim Dinas UKM dan Tenaga Kerja, kurang lebih tahun lalu 2020 sekitar 40 ribu UMKM. Sedangkan, yang mendapat bantuan hanya berkisar 11 ribu UMKM.

“Untuk tahun ini 2021, kami sudah mengirim data sekitar 8 ribu UMKM, dikirim tanggal 30 April,” tuturnya. Namun, jika terdapat masyarakat yang tidak menerima bantuan, sebagian besar disebabkan, sudah mengambil dana Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dan untuk jumlah bantuan UMKM untuk seluruh Indonesia tahun ini 2021, secara nasional 28 juta.

“Hanya saja, jumlah untuk Kabupaten Sinjai belum bisa dipastikan. Sepertinya, sesuai dengan kecepatan pengiriman data, karena pelaku usaha yang menerima bantuan usaha bulan April 2021 lalu merupakan data tahun lalu 2020. Sedangkan, data tahun ini baru-baru sudah dikirim,” pungkasnya.

(rezky amalia)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top