Sinjai.Info, Sinjai Borong,– Empat orang warga Desa Batu Belerang, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai digigit anjing pada Rabu, 17 Maret 2021, siang.
Karena berbahaya dan berpotensi menyebabkan Rabies atau penyakit anjing gila, ke empat warga tersebut dibawa ke Puskesmas setempat untuk disuntik anti Rabies.
“Selain dibawa ke Puskesmas, korban gigitan anjing ini dibawa ke orang pintar. Kebetulan di desa kami ada yang bisa mengobatinya,” kata Kepala Desa Batu Belerang, Ahmad, saat menjawab telepon Sinjai Info, Kamis (18/3/2021) pagi.
Kepala Desa Batu Belerang juga membenarkan adanya kasus gigitan anjing di desanya, di mana 4 orang telah digigit anjing sejak Rabu siang. “Kasus seperti ini terjadi setiap tahun. Kemudian di Desa kami ini, warga umumnya memiliki anjing,” terangnya.
Ahmad mengaku baru akan melaporkan kejadian ini kepada instansi terkait, dan berharap ada solusi.
Sementara itu salah seorang warga Desa Batu Belerang, Faisal juga mengakui adanya kasus gigitan anjing di desanya. Bahkan salah seorang kerabatnya bernama Sukarni menjadi korban.
Hingga Kamis, pukul 10.45 wita, Dinas Peternakan Kabupaten Sinjai belum menerima laporan terkait kasus gigitan anjing di Desa Batu Belerang.
“Terima kasih infonya. Karena hingga pagi ini belum ada laporan dari desa yang kami terima. Biasanya laporan seperti ini juga kami terima dari Puskesmas apabila menangani pasien yang digigit anjing. Kami segera sampaikan ke anggota kami yang membidangi,” kata Rustan Syuaib, dari Dinas Peternakan Kabupaten Sinjai.
Rabies kerap disebut penyakit anjing gila, karena menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), 99 persen penyebabnya adalah akibat gigitan anjing. Kata rabies juga mungkin sudah sangat identik dengan anjing yang selalu marah dan memiliki busa di mulut. Jika digigit anjing yang terinfeksi rabies, maka harus segera mendapatkan penanganan untuk mencegah penyakit anjing gila.
(ZAR)