Empat Warga Digigit Anjing Liar, Kadisnak: Penanganan Mengacu Regulasi

Kadis Peternakan dan Keswan Kab. Sinjai, Burhanuddin (foto: agusman/sinjaiinfo)
Kadis Peternakan dan Keswan Kab. Sinjai, Burhanuddin (foto: agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Empat orang warga Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai digigit Anjing liar, Senin (4/9/2023). Lokasi kejadian berada di dua tempat, yakni Jalan KH. Muh. Tahir dekat Masjid Nur Balangnipa, dan Lingkungan Mattumpu, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.

Dari laporan warga, peristiwa ini terjadi pada subuh hari, sekira pukul 04.55 WITA. Di Jalan KH. Muh. Tahir, tiga orang korban mengaku digigit Anjing saat berangkat ke masjid untuk menunaikan Salat Subuh.

Mereka adalah Ahmad M (49 tahun), Muh. Nur Sabang (60 tahun), dan Bolle (78 tahun). Ketiganya telah mendapatkan penanganan dari Puskesmas Balangnipa.

Saat ditemui Sinjai info, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sinjai, Burhanuddin membenarkan peristiwa tersebut setelah pihaknya mendapatkan laporan dari Kepala Dinas kesehatan.

“Saya dapat laporan dari Kepala Dinas Kesehatan bahwa ada gigitan Anjing liar di pagi hari di dua tempat, yaitu di dekat rumah pemotongan hewan di Mattumpu, dan satunya lagi di Jalan KH. Muh. Tahir dekat dari Masjid Nur Balangnipa. Jadi ada empat orang korban gigitan anjing, yang satunya sudah ditangani Puskesmas Samataring Sinjai Timur, dan tiga lainnya di Puskesmas Balangnipa,” terang Burhanuddin.

Penanganan Mengacu Regulasi

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mengaku akan mengikuti regulasi atau undang-undang tentang penanganan hewan. Saat ini ungkapnya, tidak boleh lagi asal melakukan pembasmian Anjing liar karena ada undang-undang.

“Yang menjadi persoalan kami di dinas peternakan, dulunya kalau ada anjing liar kita langsung eliminasi, kita matikan dengan racun. Cuman sekarang undang-undang melarang kami untuk melakukan eliminasi karena sudah ada yang mengatur,” terangnya.

Burhanuddin menambahkan, jika ada rencana peracunan Anjing liar di desa atau di kelurahan, ia meminta pihak pelaksana bersurat ke dinas peternakan dan membicarakan atau diskusi tentang teknis pelaksanaannya.

“Kami juga menginformasikan kepada masyarakat agar bisa mengidentifikasi lokasi-lokasi Anjing liar itu. Untuk Anjing yang bertuan bisa dilakukan vaksinasi. Jadi kalau ada teman-teman yang punya Anjing atau Kucing yang dipelihara silahkan bawa ke dinas peternakan atau Puskeswan di setiap kecamatan agar bisa dilakukan vaksinasi rabies,” tandasnya.

Musim Anjing liar yang sebagian orang menyebutnya Anjing gila, kerap terjadi ketika memasuki musim kemarau. Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan meminta warga mewaspadai Anjing liar ini terutama ketika menjelang terbit fajar.

(agusman)