Fenomena Gunung Es Kasus Narkoba di Sinjai

Kapolres Sinjai, AKBP Agus Dwi Hermawan saat menyaksikan barang bukti narkoba yang disita dari 3 pelaku yang ditangkap di Kelurahan Balangnipa. (foto: tribratanews)

Sinjai Utara, Sinjai.Info,- Kasus penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Bahan-bahan berbahaya lainnya (Narkoba) di Kabupaten Sinjai seperti fenomena gunung es. Yang tampak di permukaan sangat sedikit, namun bila diurai dari sejumlah kasus yang diungkap Kepolisian Resor Sinjai maka tingkat penyalahgunaan narkoba di Sinjai cukup tinggi.

Berdasarkan data yang diungkap Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Akbar Amnur bahwa di Rutan Kelas IIB Sinjai sedikitnya terdapat 40 orang tahanan yang tersangkut kasus narkoba. Hal ini diungkapnya saat menjadi narasumber di salah satu radio lokal Sinjai pada September 2016 lalu.

Untuk menekan tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Sinjai, jajaran Polres Sinjai terus berupaya mengungkap sindikat pengedar dan pengguna narkoba. Seperti yang diungkap saat pelaksanaan operasi bersinar pada April 2016 lalu, di mana Satuan Narkoba Polres Sinjai berhasil menahan 4 orang yang diduga sebagai pengedar sabu.

Kemudian pada Jumat (28/10/2016), satuan narkoba kembali membekuk 3 orang pria yang kedapatan melakukan transaksi narkoba di Jalan DR. Sutomo, Kelurahan Balangnipa. Ketiga pria tersebut berinisial AR (27), FA (26), serta AG (30).

“kita amanakan mereka bersama barang bukti berupa 10 sachet yang diduga narkotika jenis shabu, 127 pelastik pembungkus, 3 buah HP milik pelaku, 1 buah bong yang dilengkapi pirex dan botol, 2 buah sumbu, 1 buah korek gas dan sendok bening serta 3 buah sendok putih.” beber Kapolres Sinjai, yang dikutip Sinjai Info dari tribratanews.

Yang terbaru adalah penangkapan oknum Kepala Desa di Kecamatan Tellu Limpoe berinisial MA pada awal November 2016 ini. Kabarnya MA ditahan atas dugaan kepemilikan sabu. “Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan berupaya mengungkap kasus-kasus yang sementara kami tangani seperti curanmor, curnak dan narkoba meski beberapa diantaranya berhasil kami ungkap.” kata Kapolres Sinjai kepada wartawan, Rabu (9/11/2016) pekan lalu. (ZAR)

Kapolres Sinjai, AKBP Agus Dwi Hermawan saat menyaksikan barang bukti narkoba yang disita dari 3 pelaku yang ditangkap di Kelurahan Balangnipa. (foto: tribratanews)
Kapolres Sinjai, AKBP Agus Dwi Hermawan saat menyaksikan barang bukti narkoba yang disita dari 3 pelaku yang ditangkap di Kelurahan Balangnipa pada Oktober 2016 lalu. (foto: tribratanews)