File DCS Anggota DPRD Banyak Salah, Ini Pembelaan Anggota KPU Sinjai

Tangkapan layar DCS anggota DPRD Sinjai tahun 2024
Tangkapan layar DCS anggota DPRD Sinjai tahun 2024

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Sinjai dalam Pemilu tahun 2024.

Pengumuman dengan No. 746/PL.01.4-Pu/7307/2023 ini ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Naim. Pengumuman ini berdasarkan Pasal 70 Peraturan KPU No.10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Hanya saja dari file DCS yang diunduh Sinjai Info di salah satu media online yang memuatnya, terdapat beberapa kesalahan pemuatan pada DCS tersebut seperti DCS Partai Demokrat yang ditulis 2 kali.

Kemudian pada partai nomor 13 yakni PBB, terdapat penulisan ganda DCS PBB pada Dapil 2, 3, dan 4. Penulisan ganda ini berada persis di atas lambang Partai Demokrat.

Anggota KPU Sinjai, Awaluddin, yang membidangi kegiatan ini membantah pihaknya yang salah ketik saat membuat DCS. Ia mengaku KPU Sinjai hati-hati soal ini.

“Media (yang memuat) yang salah input, kak. Karena cocokji (file) yang dikirimkanki,” tulis Awaluddin kepada Sinjai Info, Sabtu (19/8/2023) malam.

“Iyye sementara saya hubungi ini (media yang memuat), kak,” tambahnya. Awaluddin mengaku pihak KPU Sinjai hanya memberikan file DCS untuk diterbitkan di salah satu media cetak.

“Aturannya sekarang harus di media cetak,” tandasnya. Awaluddin berharap DCS yang terbit di media cetak tidak salah. (ZAR)