Sinjai.info,- Sejak sepekan terakhir ini, staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kab. Sinjai, disibukkan dengan pelayanan administrasi kependudukan. Mereka yang dilayani bukan hanya dari masyarakat yang ingin menerbitkan KTP atau KK, tapi juga berasal dari pegawai negeri sipil yang mengurus kelengkapan berkas untuk pendataan PNS secara elektronik atau PUPNS. (AFA/ZAR)