Sinjai.Info, Sinjai Utara,–Fraksi Amanat Sejahtera DPRD Sinjai melalui juru bicaranya, Abd. Salam dg. Bali mendesak Pemerintah Kabupaten Sinjai menuntaskan persoalan kondisi pemerintahan desa di Desa Saohiring, dan Desa Bonto, Kecamatan Sinjai Tengah yang hingga saat ini belum memiliki kepala desa definitif.
Desakan ini diutarakan Abd. Salam dg. Bali saat membacakan pemandangan umum fraksinya, pada acara penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) LPJ Bupati Tahun 2016 di Gedung DPRD Sinjai, Senin (10/7/2017) siang.
“Jadi tolong kepada bapak bupati, agar persoalan ini dituntaskan secepatnya karena sudah berlangsung selama dua tahun. Ini waktu yang cukup lama dan sudah melanggar ketentuan yang ada,” desak Abd. Salam.
Ia juga meminta agar pemerintah mengajak serta DPRD Sinjai untuk berdialog, guna membahas kekosongan jabatan kepala desa di dua desa tersebut. Kepala desa Saohiring dan Desa Bonto sejak dua tahun lalu meninggal dunia karena sakit. Jabatan kades yang kosong hanya diisi oleh Camat Sinjai Tengah selaku pelaksana tugas.
Pada pemandangan umum lainnya, Fraksi Amanat Sejahtera tak lupa memuji kinerja yang dicapai Pemkab Sinjai. Terutama keberhasilannya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. (ZAR)