hari jadi
Ragam

Gelar BaLi, Pemilik Kendaraan Akan Ditindak


  Rabu, 17 Juni 2015 1:47 pm

Sinjai Utara, sinjai.info,- Ini peringatan bagi pemilik kendaraan bermotor yang coba-coba melakukan aksi balapan liar alias BaLi, selama pelaksanaan bulan suci Ramadan. Satlantas Polres Sinjai tidak segan-segan memberikan sanksi.

Sanksi tersebut salah satunya adalah penahanan kendaraan dalam kurung waktu cukup lama. “Motor pelaku balapan liar akan kami tahan, dan akan kami proses dan lepaskan setelah bulan puasa Ramadan berakhir” jelas Ipda Ambo Syahrir, bagian Satlantas Polres Sinjai.

Ipda Ambo Syahrir, yang ditemui diruangannya, Rabu (17/6/2015) siang, juga menghimbau kepada pengguna kendaraan agar tetap mematuhi peraturan lalulintas. (Mg)

Polisi lakukan razia (foto: tribunnews)

Polisi lakukan razia (foto: tribunnews)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top