Gelar Rakor Penanganan Konflik, Kesbangpol Libatkan Forkopimda

Sekretaris Daerah Pemkab Sinjai, Akbar Mukmin memimpin rapat koordinasi penanganan konflik di gedung B Setdakab Sinjai, Kamis (12/03) pagi. Rakor dihadiri unsur Forkopimda dan OPD teknis. (foto: kari/sinjaiinfo)
Sekretaris Daerah Pemkab Sinjai, Akbar Mukmin memimpin rapat koordinasi penanganan konflik di gedung B Setdakab Sinjai, Kamis (12/03) pagi. Rakor dihadiri unsur Forkopimda dan OPD teknis. (foto: kari/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol) Sinjai, menggelar rapat koordinasi (rakor) tim terpadu penanganan konflik sosial tingkat Kabupaten Sinjai tahun 2020, Kamis (12/03/2020) pagi.

Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan Gedung B Kantor Bupati Sinjai dipimpin Sekda Sinjai, Akbar Mukmin. Juga hadir Kapolres Sinjai, Dandim 1424 Sinjai, Kejaksaan Negeri Sinjai dan OPD teknis.

Plt. Kepala Badan Kesbangpol Sinjai, Andi Jefrianto Asapa mengatakan sudah ada tim yang bekerja secara maksimal memberikan rekomendasi kepada bupati, khususnya pada setiap potensi konflik yang bisa muncul di tengah masyarakat.

“Kita sangat berharap bahwa bukan pada saat terjadi baru kita tangani (konflik), tapi kalau misalnya itu informasi bisa cepat masuk ke Kesbangpol atau Polres, kita mampu melakukan pencegahan pencegahan dini,” jelas Kepala Badan Kesbangpol menjelaskan peran tim koordinasi.

Jefrianto juga berharap yang tergabung di tim penanganan konflik sosial, mampu bekerja secara maksimal kemudian ada rencana aksi tindak lanjut yang mereka lakukan.

“Tiap tiga bulan kita akan kembali rapat koordinasi dalam rangka evaluasi kegiatan,” tambahnya.

Beberapa konflik sosial di masyarakat kerap kali membutuhkan penanganan khusus dari Pemkab Sinjai. Seperti misalnya penanaman pohon di tengah jalan sebagai bentuk protes akibat kerusakan jalan.

Kemudian yang terbaru adalah konflik di Sinjai Barat yang merembes hingga persoalan adat. Konflik ini sendiri diselesaikan di kantor bupati melalui pertemuan khusus.

(kari)