Gelar RDP Tahura, DPRD Panggil DLHK

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Tahura di Gedung DPRD Sinjai, Kamis (01/10) pagi. Hadir Kadis LHK dan perwakilan aktivis lingkungan. (foto: resky/sinjaiinfo)
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Tahura di Gedung DPRD Sinjai, Kamis (01/10) pagi. Hadir Kadis LHK dan perwakilan aktivis lingkungan. (foto: resky/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Komisi III DPRD Kabupaten Sinjai mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa instansi, menindaklanjuti aspirasi dari Aliansi Tahura Menggugat (ATM), terhadap penolakan pembangunan bumi perkemahan yang ada di Tahura, Kecamatan Sinjai Borong.

RDP tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD, Kamis (1/10/2020). Dihadiri Asisten 2 Setdakab Sinjai, Kadis lingkungan hidup dan kehutanan, dan beberapa perwakilan dari ATM.

Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Arifuddin mengatakan bahwa 720,15 hektar di Tahura menjadi hutan konservasi, dan dibagi menjadi 3 fungsi diantaranya perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan.

Dan menjadikan tahura sebagai bumi perkemahan masuk ke dalam blok pemanfaatan, dan itu sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Tahura 2016.

“Dan ini tidak bisa dihentikan karena kita ini sudah menyetujui RPJP-nya, berarti anggarannya sudah ada” jelasnya.

Salah satu perwakilan dari ATM, Fadil mengatakan Tahura memang dikelola sebagai tempat wisata, observasi tetapi kemudian objek wisatanya adalah Tahura itu sendiri bukan malah membangun yang baru.

“Apa yang ada di dalam Tahura itu yang menjadi objek penelitiannya. Jadi intinya apa yang akan dilakukan di Tahura harus tetap dalam bentuk konservasi dan kami rasa pemerintah keliru mengartikan hal tersebut” bebernya.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua II DPRD, Mappahakkang mengatakan agar pihak terkait melakukan peninjauan kembali terhadap kelengkapan administrasi yang ada di Tahura. Selain itu ia juga menyampaikan kepada Komisi III agar melakukan peninjauan langsung ke Tahura bersama instansi terkait dan ATM.

“Kalau ada kesempatan hari ini bisa kita turun langsung ke lapangan, dan berharap mendapat kesimpulan agar dapat menyusun tidak lanjut selanjutnya” terangnya.

(resky amalia)