Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Syarif Hijaya berjanji akan mendirikan gerai perizinan di Kabupaten Sinjai. Gerai perizinan ini akan melayani pengurusan izin penangkapan ikan atau Sipi, agar nelayan Sinjai tidak perlu lagi ke Makassar.
Janji ini dilontarkan Syarif Hijaya saat berkunjung ke Sinjai dan berdialog dengan para nelayan, di Aula Pertemuan Kompleks PPI Lappa, Senin (28/8/2017). “Pengurusan surat izin ini telah lama dikeluhkan nelayan kita, sehingga kami berjanji akan membangun gerai perizinan di Sinjai agar nelayan kita tidak perlu lagi ke Makassar hanya untuk mengurus izin,” janji pejabat pusat ini.
Peralihan proses perizinan dari kabupaten ke provinsi, tambah Syarif diakibatkan adanya perubahan regulasi. Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya juga berharap janji untuk mendirikan gerai perizinan dapat terealisasi.
Selain bupati, kunjungan Dirjen Perikanan Tangkap turut didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, Sulkaf S.Latief. Hadir pula Ketua DPRD Sinjai, dan Dandim 1424 Sinjai. (Kari)