Sinjai.Info, Sinjai Utara,— Tim Gabungan Operasi Pekat Polres Sinjai, menggerebek lokasi sabung ayam yang diindikasi judi di Jalan Poros BTN Gojeng, Kelurahan Biringere, Sabtu (28/10/2017) pukul 22.00 wita.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan enam orang terduga pelaku sabung ayam dengan barang bukti berupa 10 ekor ayam, 29 unit motor, dan 1 unit mobil.
Ironisnya dalam penggerebekan ini, dari 29 unit motor yang diamankan polisi terdapat dua motor berplat merah alias milik pemerintah daerah.
Hingga saat ini semua terduga masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sinjai. Begitu pula dengan barang bukti yang disita polisi. (Kari)