Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Bupati Sidrap, H Rusdi Masse dalam acara penyerahan BPJS di Kelurahan Kadidi dan Maccorawalie kembali menegaskan bahwa BPJS Gratis yang diserahkan hari itu adalah peningkatan dari Jamkesda yang selama ini berlaku di Kabupaten Sidrap.
Untuk diketahui program Jaminan Kesehatan Daerah (jamkesda) awalnya berlaku diseluruh wilayah Selatan (Sulsel) termasuk di Sidrap. Bahkan saat itu Bupati Sidrap H Rusdi Masse menggratiskan pelayanan kesehatan hingga perawatan kelas dua. Namun setelah pemerintah meluncurkan program Kartu Indonesia Sehat (KIS) Pemerintah Provinsi Sulsel mencabut program Jamkesdanya, diikuti sejumlah kabupaten/kota di Sulsel.
Namun saat itu, Bupati Sidrap tetap bertahan memberlakukan Jamkesda di Sidrap. Sehingga meski di sejumlah daerah termasuk di Provinsi tidak ada lagi pelayanan Jamkesda, namun di Sidrap masyarakat tetap bisa menggunakan KTP dan KK untuk berobat gratis.
“Nah masalahnya Jamkesda ini tidak menanggung kalau sudah di rujuk keluar Sidrap. Makanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk menjamin kesehatan bagi masyarakat Sidrap, sehingga lahirlah program BPJS Gratis ini,” pungkasnya.
Rusdi Masse mengingatkan bahwa program BPJS Gratis 100 persen itu murni program Kabupaten Sidrap.” Memang ada sekitar 15 ribu itu masuk program nasional, namun selebihnya nya yang jumlahnya sekitar 140 ribuan itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk menggratiskannya,” jelas Rusdi di sela sela penyerahan BPJS gratis di Macorawalie, Kecamatan Panca Rijang Sidrap, Selasa (24/4/2018).
Sementara Kepala Dinas Kesehatan, KB dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Sidrap, dr HA Irwansyah disejumlah kesempatan sering menyampaikan bahwa selama ini memang hanya Kabupaten Sidrap yang mempertahankan Jamkesda disaat Kabupaten lain di Sulsel telah menghentikannya.
“Alasan pak Bupati, program pusat itu tidak bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat Sidrap. Makanya beliau prihatin dan tidak ingin masyarakatnya susah, sehingga dipertahankanlah Jamkesda saat itu dan sekarang ditingkatkan lagi menjadi BPJS Gratis 100 persen,”jelas Irwansyah. (Ads)