Sinjai.Info,Makassar, – Dana transfer daerah khususnya alokasi DAK dan Dana Desa pada tahun 2023 untuk Kabupaten Sinjai mengalami peningkatkan cukup signifikan. Hal itu diketahui usai Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan DIPA dan Daftar Buku Alokasi TKD TA 2023.
DIPA tersebut diterima langsung oleh Penjabat Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, mewakili Bupati Andi Seto Asapa (ASA), di Ruang Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (1/12/2022) kemarin.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai, Arif Kurniadi, mengungkapkan alokasi DAK dan Dana Desa terjadi kenaikan cukup signifikan sebesar 34,9% dari Rp268,40 Miliar pada thun 2022 menjadi Rp362,08 Miliar pada tahun 2023.
Kenaikan signifikan kata dia, disumbang oleh alokasi DAK Non Fisik sebesar Rp116, 9 Miliar dari Rp42,31 Miliar pada tahun 2022 menjadi Rp159,21 Miliar pada tahun 2023.
Namun demikian terjadi penurunan untuk alokasi DAK fisik sebesar Rp20,50 Miliar (pagu 2022 sebesar Rp162,39 Miliar menjadi Rp141,89 Miliar pada tahun 2023), serta alokasi dana desa terjadi penurunan dari Rp63,69 Miliar menjadi Rp60,97 Miliar pada tahun 2023.
“Komposisi alokasi DFDD ini, menunjukkan ada prioritas Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk memfokuskan penguatan SDM melalui peningkatan kualitas Pendidikan, sistem kesehatan, serta perlindungan sosial, seperti pemenuhan kebutuhan bantuan operasional Pendidikan, bantuan operasional kesehatan, keluarga berencana, peningkatan kapasitas koperasi dan Usaha Mikro Kecil, serta perlindungan perempuan dan anak,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Belanja Negara dalam APBN TA 2023 disepakati sebesar Rp3.061,2 Triliun, yang dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.246,5 Triliun serta Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp814,7 Triliun.
Adapun untuk Provinsi Sulawesi Selatan belanja negara tahun 2023 sebesar Rp52,77 Triliun dengan alokasi untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp23,11 Triliun dan alokasi TKD sebesar Rp29,66 Triliun.
Instrument fiskal APBN tahun anggaran 2023 akan difokuskan terhadap 5 agenda utama, yaitu, Penguatan kualitas SDM unggul yang produktif, inovatif, dan berdaya saing. Akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi. Pemantapan efektivitas implementasi reformasi birokrasi dan simplifikasi regulasi. Pelaksanaan revitalisasi industri , dan Mendorong pembangunan dan pengembangan ekonomi hijau.
“Saya kira dengan diserahkannya DIPA Alokasi Dana Transfer ini kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai semoga peruntukannya bisa bermanfaat serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sinjai ke depan,” ucap Penjabat Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa.
(adv)