Guru di Sinjai Dituntut Tingkatkan Kinerja

Kepala Dinas Pendidikan yang juga Ketua PGRI Sinjai, Andi Jefrianto Asapa saat membuka Bimtek Sistem Manajemen Kinerja, Senin (31/1) di Aula Wisma Sanjaya. (dok.panpel)
Kepala Dinas Pendidikan yang juga Ketua PGRI Sinjai, Andi Jefrianto Asapa saat membuka Bimtek Sistem Manajemen Kinerja, Senin (31/1) di Aula Wisma Sanjaya. (dok.panpel)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Penilaian kinerja dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja PNS, dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan ini dibuat untuk membentuk Aparatur Sipil Negara yang profesional, kompeten, dan kompetitif, dan disiplin dalam kinerja. Poin-poin ini menjadi topik bahasan saat pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Manajemen Kinerja, Senin (31/1/2022) di Aula Wisma Sanjaya.

Bimtek Sistem Manajemen Kinerja ini dibuka Kepala Dinas Pendidikan yang juga Ketua PGRI Sinjai, Andi Jefrianto Asapa. “Bimtek ini sangat penting karena kami akui beberapa guru kami kesulitan terkait penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP. Berbeda dengan OPD lain, sehingga kami dari PGRI memfasilitasi teman-teman sehingga tidak menghambat nanti persoalan kenaikan pangkat, dan hal-hal yang berkaitan dengan pengukuran SKP,” ungkap Kadis Pendidikan saat menyampaikan sambutan.

“Jadi kegiatan ini diikuti 160 peserta terdiri dari satuan SD diwakili setiap gugus satu orang, SMP semua kepala sekolah didampingi satu orang guru, Dinas Pendidikan dan juga dihadiri BKPSDMA yang akan menangani SKP guru,” tambahnya.

Kadis Pendidikan berharap kegiatan yang dilakukan selama sehari ini bisa maksimal dan memuaskan hasilnya.

(Kari)