Hadir di Sinjai, Direktur dari Kementerian Agraria Bahas Alih Fungsi Lahan

Salah satu direktur di kementerian agraria hadir di Aula BPN Sinjai untuk menjelaskan tugas pokok yang diembannya. Tampak hadir Kadis PMPTSP Sinjai, dan Kadis Pertanian Sinjai. (Dok/PMPTSP)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,-– Direktur Pengendalian Hak Tanah Alih Fungsi Lahan Kepulauan dan wilayah Tertentu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Dr. Ir. Andi Renald, ST,. M.T., IPU., ASEAN Eng., QCRO, hadir di Kabupaten Sinjai.

Kehadiran pejabat penting kementerian ini dalam rangka pembinaan pengendalian hak tanah, alih fungsi lahan sawah, kepulauan dan wilayah tertentu, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Sinjai.

Menurut Andi Renald, direktoratnya, khususnya pada Subdirektorat Pengendalian Hak Tanah mempunyai tugas melaksanakan penyiapan
bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria serta pembinaan dan pelaksanaan pengendalian hak tanah, alih fungsi lahan, kepulauan dan wilayah tertentu.

Sehingga ungkapnya sangat perlu hadir di Kabupaten Sinjai menyampaikan tugas pokok dan fungsi yang diemban oleh kementerian yang mengurusi agraria dan tata ruang.

Kehadiran Renald ini disambut hangat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai, Agustini Pujiastuti. Pertemuan bertempat di aula Kantor Pertanahan dan ATR Kabupaten Sinjai, Rabu (14/5/2025).

Hadir pada kegiatan ini diantaranya Kadis Penanaman modal dan PTSP Kabupaten Sinjai Lukman Dahlan, Kadis Pertanian H. Kamaruddin, serta Kabag PBJ, A. Sarifuddin.

“Saya pikir kehadiran pejabat dari kementerian ini menjadi kesempatan bagi kami juga memaparkan profil dan peluang investasi di Kabupaten Sinjai,” terang Lukman Dahlan. (Adv)