Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli menyampaikan ada tiga pola pengawasan Bawaslu terkait netralitas ASN di Pemilu tahun 2024.
“Ada tiga pola yang harus kita lakukan, yang pertama yaitu pola pencegahan. Dari pencegahan itu kita melakukan dan hampir semua kegiatan sosialisasi terkait netralitas aparatur sipil negara itu adalah program kerja Bawaslu dalam sosialisasi di semua provinsi,” kata Mardiana Rusli, Rabu (18/10/2023) sore di aula Wisma Sanjaya, Kabupaten Sinjai.
Kemudian yang kedua jelasnya, bagaimana memperkuat pengawasan dengan mendorong pengawasan partisipatif masyarakat, kelompok ormas, kelompok anak muda, komunitas dan masyarakat kampus.
Selanjutnya yang ketiga, Bawaslu melakukan tracking jejak ketika ada informasi dari masyarakat.
“Maka kita akan lakukan tracking jejak, karena kebanyakan hasil data yang kami peroleh berdasarkan informasi di media sosial. Jika data ini dikemudian hari kita menemukan ada keterlibatan ASN secara nyata melakukan kampanye dukungan terhadap caleg maka itu diproses di Bawaslu,” terang mantan anggota KPU Sulsel ini.
Sekda Ingatkan ASN
Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Sinjai, A. Jefrianto Asapa, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Sinjai untuk bersikap netral pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Penekanan tersebut dikatakan Sekda Sinjai, saat menghadiri sosialisasi yang diadakan Bawaslu Sinjai, Kamis (19/10/2023) pagi di aula Wisma Sanjaya, Sinjai.
Bukan hanya Pemilu, netralitas ASN ungkap Sekda juga wajib dijaga saat perhelatan Pilkada Sinjai 2024. Acara ini turut dihadiri Camat se Kabupaten Sinjai.
(agusman)