Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dilaporkan Pansus I melalui Ketua Pansus I, H. Bahar, tidak mendapatkan pertanyaan dari anggota Pansus lain, dan hanya sekira 5 menit laporan Pansus I diterima semua anggota DPRD.
Pansus I ini melaporkan hasil kerjanya yang membahas dua Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, dan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh.
Sepekan sebelum Rapat Paripurna, Pansus I sudah melakukan uji publik, terutama Ranperda tentang Perpustakaan di Aula Dinas Pendidikan.
Rapat Paripurna DPRD Sinjai dengan agenda laporan hasil kerja Pansus I, II dan III atas 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (21/10/2019), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai.
(ZAR)