Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (bacaleg) di Kantor KPU Sinjai akan berakhir pada Selasa (17/07/2018) hari ini.
Kendati sudah menjelang ‘deadline’ atau akan berakhir, namun jumlah Partai Politik (parpol) yang menyetor daftar Bacaleg di KPU Sinjai belum seperduanya. Hingga tanggal 16 Juli kemarin, baru 3 parpol yang menyetor daftar Bacaleg. Partai tersebut adalah Perindo, Partai Golkar, dan Partai Bulan Bintang (PBB).
“Dari 16 jumlah parpol, yang sudah menyerahkan daftar bacalegnya sebanyak tiga parpol. Besok (hari ini) adalah hari terakhir bagi parpol untuk mendaftarkan calegnya,” kata anggota KPU Sinjai, Muhammad Naim, Senin (16/07/2018).
Naim menambahkan, batas akhir pendaftaran bacaleg oleh parpol adalah pukul 24.00 wita. Jika lewat dari jadwal tersebut maka pengajuan calon anggota legislatif sesuai Peraturan KPU jelasnya tidak akan dilanjutkan.
Setelah menerima berkas daftar bacaleg dari parpol, KPU Sinjai selanjutnya akan memverifikasi pengajuan dan syarat calon anggota legislatif. (kari)