Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Masih ingat dengan video viral terduga oknum ASN Kantor Kecamatan Bulupoddo, yang merekam video
pemasangan alat peraga kampanye pasangan Capres-Cawapres, Prabowo-Gibran ?. Kini kasusnya ditangani Bawaslu Sinjai setelah berproses di Panwascam Bulupoddo.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sinjai yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Ahmad Ismail menyampaikan tahapan proses kasus tersebut kepada Sinjai Info, Senin (22/1/2024) pagi.
Menurutnya, Bawaslu menangani kasus tersebut sesuai dengan mekanisme yang mengatur. “Bahwa ada laporan masuk dan itu kami sudah terima dan register. Kami plenokan bersama dan pada hari ini kami undang pelapor dan saksi untuk dimintai keterangannya,” terangnya.
Bawaslu tambahnya, juga akan mengundang terlapor dan saksi untuk dimintai keterangannya. “Setelah itu kita akan bahas di Sentra Gakumdu setelah mengklarifikasi di Bawaslu. Kami juga sudah koordinasikan ke Sentra Gakumdu dan kami akan proses,” tambah Ahmad Ismail.
Seperti diberitakan pekan lalu, oknum ASN diduga berinisial AB mengunggah video pemasangan alat peraga kampanye Prabowo-Gibran di depan Kantor Camat Bulupoddo.
Dalam video yang berdurasi 52 detik tersebut, audio yang diduga adalah suara AB terdengar menjelaskan nama-nama dan jabatan para pemasang atribut. Terdengar pula ia mengarahkan dukungan kepada pasangan Capres-Cawapres, Prabowo-Gibran.
(agusman/zar)