Hari ini Polisi Tindaki Pelanggar Lalu Lintas

Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa, saat memasang tanda pengenal dimulainya operasi zebra (foto: kari)
Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa, saat memasang tanda pengenal dimulainya operasi zebra (foto: kari)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kepolisian Resor Sinjai akan melakukan penegakan hukum terhadap semua pelanggar lalu lintas. Penegakan hukum ini mulai dilakukan pada Selasa (30/10/2018) melalui pelaksanaan Operasi Zebra 2018.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Refdi Andri, dalam sambutan seragam yang dibacakan Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa saat apel gelar pasukan Selasa pagi tadi, mengatakan bahwa Operasi Zebra dilaksanakan selama 14 hari.

“Dimulai pada tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018, dengan mengedepankan penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcar lantas,” kata Kapolres Sinjai saat membacakan sambutan.

Tema Operasi Zebra tahun ini adalah “Penegakan Hukum dan Meningkatkan Kesadaran serta Kepatuhan Masyarakat dalam Berlalu Lintas”. Sementara itu apel gelar pasukan dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Hadir pada gelar pasukan ini antara lain Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, Wakil Ketua II DPRD Sinjai Jamaluddin Asnawi, unsur Forkopimda, serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Sinjai. (kari)