hari jadi
Teknologi

Hati-hati Serangan Malware Berkedok Aplikasi Android


  Senin, 28 Agustus 2017 12:27 am

Foto: detikINET

Sinjai.Info,– Serangan malware selalu mencari celah untuk menyusup. Salah satunya adalah dengan berkedok sebagai aplikasi di perangkat Android. Dari penelitian perusahaan keamanan internet dan cyber SophosLabs, ditemukan beberapa malware yang menyamar menjadi aplikasi. Bahkan, malware licik ini berhasil menembus pertahanan keamanan di Google Play Store.

Salah satu aplikasi malware yang terbaru adalah Super Free Music Player. Menurut pemaparan SophosLabs, aplikasi malware yang sudah didownload 10.000 kali ini sebenarnya adalah aplikasi malware yang dirancang ulang.

Penjahat cyber mendesain ulang sebuah aplikasi Brain Test dan meluncurkannya kembali sebagai Super Free Music Player. Malware ini dirancang untuk mendownload payload lain dari sebuah situs dan mengupload informasi mengenai perangkat yang terinfeksi seperti aplikasi-aplikasi yang diinstal, negara, bahasa, merek, model perangkat, dan lain-lain.

“Dalam analisis SophosLabs tahun lalu, sistem kami memproses lebih dari 8,5 juta aplikasi Android yang mencurigakan, di mana lebih dari setengahnya merupakan malware atau adware yang tidak diinginkan,” ucap Direktur Sophos ASEAN dan Korea Sumit Bansal dalam keterangannya, Rabu (26/7/2017).

“Sejak ransomware Android pertama ditemukan pada pertengahan 2014, kami melihat peningkatan yang signifikan dalam tiga tahun terakhir,” sambungnya. Lebih lanjut, Bansal mengatakan bahwa Android masih menjadi target utama ransomware. Menurutnya, pengguna Android umumnya rentan terhadap dua jenis ransomware.

“Yakni lockscreen yang mengunci layar tetapi tidak mengenkripsi file dan kripto yang mengenkripsi data pengguna dan mengunci perangkat pengguna,” terangnya. Tak ketinggalan, Bansal menyoroti masalah keamanan di beberapa perangkat Android yang di dalamnya sudah tertanam malware. Perangkat Android seperti Galaxy Note Edge, Oppo N3 dan Asus Zenfone 2 adalah di antaranya.

“Perangkat yang dimaksud diketahui sebagai perangkat yang terinfeksi dengan kode berbahaya yang sudah ada dalam perangkat bahkan sebelum perangkat tersebut dipasarkan kepada pengguna,” pungkasnya. (sumber: inet.detik.com)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top