Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) meninjau Hotel Sinjai di Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, sebagai lokasi yang rencana dijadikan ruang isolasi bagi pasien gejala Virus Corona atau Covid-19. Peninjauan dilakukan pada Jumat (10/4/2020) siang.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 didampingi Juru Bicara (jubir) Covid-19 Pemkab Sinjai, dr. A. Suryanto Asapa, Kepala BPBD Sinjai Budiaman, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sinjai, Haerani Dahlan.
Juru Bicara Pemkab Sinjai, dr. A. Suryanto Asapa mengatakan bahwa sesuai petunjuk Bupati Sinjai Andi Seto Asapa, Hotel Sinjai tersebut akan dijadikan sebagai tempat ruang isolasi terkait covid-19, ketika ruangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai melebihi kapasitas Pasien.
“Jadi pemerintah daerah akan mempersiapkan Hotel Sinjai sebagai ruang isolasi, jika nantinya RSUD Sinjai sudah tidak mencukupi sehingga pak Bupati hari ini turun langsung melihat kondisi di lapangan, apa-apa yang harus di persiapkan,” ungkapnya saat ditemui di pelataran Hotel Sinjai.
Dokter Dedet, begitu sapaan karib Andi Suryanto Asapa berharap, dalam waktu dekat ini dapat segera dibenahi apa yang menjadi kekurangan, seperti atap, dan plafon gedung hotel tersebut.
“Mudah-mudahan ini bisa cepat diselesaikan dan ini bisa dijadikan tempat untuk isolasi sementara atau karantina, kalau memang kondisinya berubah karena covid-19 ini kan ada ODP, PDP dan ada yang isolasi,” tandasnya.
Rencananya, ruangan yang akan dijadikan tempat isolasi, yakni lantai 2 dan 3 dengan jumlah kamar sebanyak 24.
Selain melakukan peninjauan di Hotel Sinjai, Bupati ASA juga melakukan kunjungan di RSUD Sinjai melihat langsung ruang isolasi pasien Covid-19. (adv)