Indeks Reformasi Birokrasi Sinjai Meningkat

Pj Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah (dok/sinjaiinfo)
Pj Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah (dok/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Kabupaten Sinjai tahun 2023 menunjukkan tren positif jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Nilai IRB Sinjai yakni 67,42 atau mendapatkan nilai B saat diumumkan awal pekan ini oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),.

Capaian predikat B di tahun 2023 ini merupakan yang pertama untuk Kabupaten yang berjuluk ‘Bumi Panrita Kitta’, sejak tahun 2018 lalu yang setiap tahunnya berada di posisi CC.

Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah menyambut baik hasil evaluasi reformasi birokrasi tahun 2023 yang tahun ini meningkat, dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama serta mendukung pelaksanaan reformasi
birokrasi di Kabupaten Sinjai.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung peningkatan indeks reformasi birokrasi. Semoga tahun depan, indeks reformasi birokrasi kembali meningkat dari B ke BB,” harapnya.

Kendati demikian, Kepala Pusat Strategi Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri, ini mengatakan bahwa pihaknya akan tetap melakukan perbaikan-perbaikan pada beberapa sektor yang dirasa kurang maksimal sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

“Kita akan terus melakukan pembenahan serta mengambil langkah korektif pada tiap unit kerja sehingga implementasi RB yang sudah kita raih ini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kuncinya. (Adv)