Sinjai.Info, Makassar, – Pemerintah Pusat mengalokasikan belanja negara tahun 2020 untuk Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp52,79 triliun. Jumlah ini meningkat 1,65 persen atau Rp860 miliar dari tahun sebelumnya.
Anggaran Pagu yang diterima Sulsel dialokasikan bagi 9 (Sembilan) Satuan Kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebesar Rp20.4 triliun dan transfer daerah dan dana desa senilai Rp32,4 triliun.
Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. HM Nurdin Abdullah meminta baik satuan kerja lembaga negara maupun pemerintah kabupaten/kota se-Sulsel untuk mempercepat penyerapan anggaran.
“Sehingga realisasinya bisa secepatnya dirasakan oleh masyarakat,”kata Gubernur Nurdin pada Rapat koordinasi Forkopimda Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2020 di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 18 November 2019.
Ia juga menyampaikan agar pemanfaatan pagu anggaran bagi 24 kabupaten kota dapat bersinergi dengan program prioritas Pemerintah Pusat dan Provinsi.
“Untuk itu mari kita lanjutkan sinergitas yang sudah berjalan baik ini,” kata Nurdin Abdullah.
Gubernur Periode 2018-2023 ini berharap, APBD dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih optimal, menciptakan lapangan kerja, dan membuka pusat pertumbuhan ekonnomi baru.
“Untuk itu dibutuhkan inovasi dari kepala daerah untuk memanfaatkan (anggaran) lebih baik,” ungkapnya.
Bersadarkan data Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan , anggaran transfer ke daerah dialokasikan untuk enam komponen, yakni Dana Bagi Hasil (DBH) pajak, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Alokasi Khusus Nonfisik, dan Dana Insentif Daerah (DID).
“Dana ini diterima oleh 21 pemerintah kabupaten dan 3 pemerintah kota yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan,” sebut Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Sudarmanto Dalam laporannya.
Sudarmanto menyebutkan hingga triwulan III Tahun 2019 per 15 November 2019, anggaran belanja untuk DAK Fisik dan Dana Desa di Provinsi Sulawesi Selatan telah terserap sebesar Rp2,62 triliun atau 45,25 persen dari pagu 2019 sebesar 5,79 triliun.
Sedangkan, Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa di provinsi Sulawesi Selatan telah terserap sebesar Rp4,32 triliun atau senilai 74,61 persen dari pagu sebesar Rp5,79 triliun.
Kabupaten Sinjai Terima Rp988,59 Milyar
Kabupaten Sinjai menerima alokasi dana transfer dan Dana Desa sebesar Rp988,59 milyar.
Dana tersebut diserahkan pada Rapat Koordinasi Forkopimda Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2020 di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 18 November 2019.
Berikut Rekapitulasi Transfer Dana Daerah dan Dana Desa untuk Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2020:
1. DBH Pajak : Rp9,93 milyar
2. DBH SDA : Rp3,88 milyar
3. DAU. : Rp620,28 milyar
4. DAK Fisik. : Rp167,86 milyar
5. DAK Nonfisik: Rp113,75 milyar
6. DID : –
7. Dana Desa. : Rp72,89 milyar
(ZAR)