Ini Cara Disdukcapil Putus Mata Rantai Covid-19

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil) Sinjai, melakukan Gerakan Layanan WA agar tetap bisa melayani warga yang membutuhkan administrasi kependudukan.

Menurut Kepala Disdukcapil Sinjai, Akmal, gerakan layanan WA adalah upaya pihaknya mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

“Kami lakukan ini sejak ada imbauan jaga jarak atau social distancing. Namun baru hari ini (senin) kami bagi tim untuk pelayanan WA sembilan kecamatan,” ungkapnya, Senin (23/03/2020) pagi.

Agar mudah dan cepat dilayani, Akmal dan stafnya menyebarkan nomor banner online yang isinya nomor WA petugas Disdukcapil pada masing-masing kecamatan.

Disdukcapil Sinjai adalah salah satu perangkat daerah yang tak pernah sepi dari pelayanan. Ratusan warga dalam sehari, biasanya datang untuk mengurus administrasi kependudukan.

Melalui gerakan pelayanan melalui kontak Whatsapp (WA), disdukcapil berharap mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

(ZAR)