Ini Cara Pemkab Sinjai Cegah Kasus Keracunan pada Program MBG

Sekda Sinjai memimpin rapat koordinasi terkait pembentukan satgas pengawasan keamanan pangan program MBG. (Dok/Humas)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pemerintah Kabupaten Sinjai terus memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu yang menjadi fokus perhatian adalah keamanan dan pengawasan mutu pangan.

Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menegaskan pentingnya kesiapan daerah dalam menghadapi potensi risiko yang mungkin timbul dari pelaksanaan program MBG, termasuk kasus keracunan atau alergi makanan.

Hal ini merujuk pada pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, yang menyebut bahwa penanganan awal atas insiden tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

“Sesuai arahan Mendagri, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti keracunan atau alergi, maka pemerintah daerah harus bertanggung jawab. Oleh karena itu, kita perlu membentuk satuan tugas sebagai langkah antisipatif. Namun, pembentukan satgas ini harus didukung oleh koordinasi aktif dari Badan Gizi Nasional,” ujar Sekda, saat rapat koordinasi di ruang kerjanya, Senin, 29 September 2025.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memastikan keamanan dan mutu pangan yang disalurkan kepada masyarakat melalui program MBG. Setiap OPD diminta memahami peran dan tanggung jawab masing-masing, termasuk dukungan administratif seperti perjanjian kerja sama antarinstansi.

“Melalui rapat ini, saya harap seluruh OPD sudah mengetahui apa yang harus dipersiapkan. Mulai dari pengadaan bahan pangan oleh Dinas Ketahanan Pangan, pengujian oleh Dinas Kesehatan, hingga pelatihan bagi penerima dan distributor oleh Dinas Sosial dan puskesmas,” pesannya.

Program MBG merupakan salah satu prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dari keluarga prasejahtera.

Pemkab Sinjai menyatakan komitmennya untuk menjaga kualitas pelaksanaan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara menyeluruh. (Adv)