Sinjai.Info, Sinjai Utara,– DPRD Kabupaten Sinjai mengadakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian 2 Ranperda Pemkab Sinjai kepada DPRD, dan 2 Ranperda Inisiatif DPRD Sinjai kepada Pemkab Sinjai.
Rapat paripurna ini bertempat di ruang rapat pimpinan DPRD Kabupaten Sinjai, Jumat (20/6/2025) Pkl. 20.57 wita.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman. Dari Pemkab Sinjai dihadiri langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif. Turut mendampingi Sekda Sinjai A. Jefrianto Asapa.
Dalam sambutannya Bupati Sinjai berharap Ranperda ini, jika nantinya menjadi Perda diharapkan berjalan optimal agar bernilai manfaat bagi masyarakat Sinjai.
Adapun 2 Ranperda Pemkab Sinjai yang disampaikan kepada DPRD Sinjai adalah Ranperda tentang RPJMD tahun 2025-2029, dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemda kepada Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu.
Sementara Ranperda Inisiatif yang disampaikan DPRD Sinjai kepada Pemkab Sinjai adalah Ranperda Pencadangan Ketahanan Pangan Daerah, dan Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas.
Usai penyerahan Ranperda tersebut, rapat dilanjutkan dengan pemandangan umum semua fraksi di DPRD Sinjai yang menyetujui 2 Ranperda Pemkab Sinjai untuk dibahas lebih lanjut.
Hanya saja dari Fraksi Golkar melalui Ketua Fraksinya, A. Rusmiati Rustam memberikan catatan untuk Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemda kepada Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu.
“Fraksi kami mendukung ranperda penyertaan modal kepada PDAM Sinjai dengan catatan, perbaikan layanan PDAM Sinjai harus dilakukan. Laporan keuangan juga disajikan dengan akuntabel dan transparan,” ucapnya saat memberikan pandangan umum fraksi.
Rapat ini juga dihadiri pimpinan perangkat daerah, seluruh camat, lurah, dan kepala desa yang hadir secara virtual. (ZAR)