Ini di Bulupoddo, Petani Tewas Ditebas Parang

Bulupoddo, sinjai.info,- Warga Dusun Kaharu, Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo, Andi Aziz (45) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Lamatti Riaja, Kecamatan Bulupoddo, Ahad (14/2/2016) sore. Andi Aziz menyerahkan diri ke Polsek Bulupoddo usai menghabisi nyawa Baba bin Juna (45) warga Dusun Moncongle, Desa Lamatti Riaja.

Kepada wartawan, Kapolres Sinjai, AKBP Agus Dwi Hermawan mengatakan bahwa kronologis kejadian ini berawal dari kesalahpahaman antara korban dengan pelaku. “Korban ditegur oleh pelaku karena sapi miliknya dianggap menghalangi. Saat itu pelaku kebetulan melintas di jalan kebun yang tak jauh dari SD 218 Congkoe. Setelah adu mulut, pelaku mengambil parang dan menebas leher korban hingga nyaris putus” papar Kapolres Sinjai.

“Kami sementara masih mendalami latar belakang kasus pembunuhan ini, yang jelas untuk sementara awalnya hanya kesalahpahaman” tambah AKBP Agus Dwi Hermawan di Mapolres Sinjai. (Kari)