Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Anda Aparatur Sipil Negara (ASN) dan punya anak yang berstatus siswa baru ?. Siap-siaplah meluangkan waktu mengantar anak-anak anda ke sekolah, dan mengikuti proses pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS.
Tak perlu khawatir urusan mengisi daftar hadir di kantor. Pj. Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah memberikan keringanan untuk itu. Bahkan Pj. Bupati membuat surat edaran yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa baru.
Ini Imbauan Pj. Bupati Sinjai dalam rangka pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2024/2025:
1. Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai yang bekerja pada Instansi pemerintah untuk dapat mengantar dan mendampingi putra/putrinya di hari pertama masuk Sekolah pada Tanggal 15 Juli 2024 serta mengikuti pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada masing-masing Satuan Pendidikan. Hari Pertama masuk sekolah tersebut sangat penting untuk membangun interaksi awal antara orang tua, peserta didik dengan Kepala Sekolah, Tenaga Pendidik dan Kependidikan, sehingga dapat terlibat aktif dalam memantau perkembangan dan pencapaian pendidikan putra/putrinya di sekolah
2. Melaporkan kepada atasan masing-masing bagi pegawai yang akan mengantarkan dan mendampingi putra/putrinya guna mendapatkan izin melaksanakan kegiatan sebagaimana tersebut di atas, dan hadir kembali ke kantor tempat bekerja masing-masing setelah mengantarkan putra/putrinya.
3. Melakukan pengaturan internal masing-masing Instansi selama pelaksanaan kegiatan tersebut agar tidak mengganggu pelayanan publik, tugas pemerintahan dan pembangunan yang menjadi kewenangan, tugas dan fungsi masing-masing.
“Iya saya sudah tanda tangan surat edaran yang isinya imbauan kepada para ASN atau pegawai lingkup pemerintah untuk mengantar anak-anaknya ke sekolah pada hari pertama,” terangnya, Minggu (14/7/2024) siang.
Interaksi awal antara orang tua, peserta didik dengan kepala sekolah, tenaga pendidik dan kependidikan ungkapnya, adalah upaya memantau perkembangan dan pencapaian pendidikan anak-anak. (ZAR)