Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Penerima manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST) diberi kelonggaran hingga Senin (08/06/2020) malam untuk mencairkan dananya di Kantor Pos Cabang Sinjai. Jika tidak datang maka sisa dana yang tidak tersalur akan dikembalikan ke Kementerian Sosial.
Hal ini dijelaskan Kepala Kantor Pos Sinjai, Hamzah, kepada Sinjai Info, Senin pagi. Karena masih menunggu warga yang belum mencairkan dananya yang sebesar Rp600 ribu tersebut, pihaknya, kata Hamzah belum bisa menyampaikan berapa jumlah dana yang tidak tersalur.
“Untuk jumlah orang yang belum terima BST tahap pertama itu kita belum bisa prediksi, karena sementara masih pembayaran untuk sisa tahap pertama. Untuk dana yang belum diambil itu akan disetor di kementerian,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Sementara itu penyaluran BST tahap kedua akan mulai pada 10 Juni 2020. Mekanismenya menurut Kepala Kantor Pos Sinjai tetap mematuhi protokol kesehatan, dan ditempatkan di beberapa titik seperti di masing-masing kantor lurah.
“Untuk jumlah penerima tetap sama dengan jumlah tahap pertama,” tandasnya. Seperti diberitakan pekan lalu, jumlah penerima manfaat BST di Kabupaten Sinjai sebanyak 6.606 orang dengan jumlah dana Rp3.963.600.000.
(agusman/ZAR)