Ini Jumlah Kasus Narkoba di Sinjai Tahun 2023

Ilustrasi/int
Grafis/int

Sinjai.Info, Sinjai Utara,-– Tren pengungkapan kasus narkoba yang ditangani Polres Sinjai menunjukkan peningkatan di tahun 2023. Sebanyak 31 kasus diungkap sepanjang periode Januari hingga awal Desember 2023.

Dari 31 kasus tersebut, satu diantaranya adalah oknum polisi anggota Polres Sinjai yang sebelumnya ditangkap terlibat dalam kasus narkotika. Saat ini, kasus tersebut telah melewati tahap awal dan akan dilimpahkan ke Kejari Sinjai.

“Total kasus yang terungkap tahun ini adalah 31 kasus dari Januari hingga awal Desember,” kata Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Saifullah, kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).

Secara statistik, pada tahun 2021 data pengguna narkoba di Sinjai mencapai 35 kasus, sedangkan pada tahun 2022 jumlahnya turun menjadi 27 kasus, dan kembali meningkat di tahun 2023.

Dari segi kelompok usia, mereka yang ditangkap karena kasus narkoba adalah kelompok usia remaja. Mereka adalah pelajar dan mahasiswa. Sementara kelompok usia dewasa rata-rata berprofesi sebagai pengusaha. (ZAR)