Ini Kasus Korupsi yang Ditangani Kejari Sinjai

Kepala Kejari Sinjai, Noer Adi saat aksi pasang stiker anti korupsi di Sinjai, Senin (09/12) sore. Ia mengaku segera melimpahkan kasus korupsi ke Pengadilan Negeri Sinjai. (foto: Kari/sinjaiinfo)
Kepala Kejari Sinjai, Noer Adi saat aksi pasang stiker anti korupsi di Sinjai, Senin (09/12) sore. Ia mengaku segera melimpahkan kasus korupsi ke Pengadilan Negeri Sinjai. (foto: Kari/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Kejaksaan Negeri (kejari) Sinjai segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri, dugaan kasus korupsi Kepala Desa Arabika, Kecamatan Sinjai Barat.

Informasi ini disampaikan Kepala Kejari Sinjai, Noer Adi, saat membagikan stiker anti korupsi kepada pengendara bermotor di Jalan Persatuan Raya, Senin (09/12/2019) sore.

“Ada beberapa kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Sinjai, yakni kasus korupsi tiga miliar, perkara Desa Pasimarannu, dan dugaan korupsi Kepala Desa Arabika
yang akan dilimpahkan pada bulan ini,” beber Noer Adi, disela-sela pembagian stiker memperingati Hari Anti Korupsi sedunia.

Khusus kegiatan pembagian stiker kepada pengendara bermotor, dilakukan untuk mengingatkan agar tidak terjadi korupsi.

Hari Anti Korupsi, katanya, memang harus ditekankan dan dipedomani sebagai hari mengingatkan semua warga untuk mrmberantas praktik-praktik korupsi. (Kari)