Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai masa bakti 2019-2024, resmi dilantik dan siap mengemban tugas sebagai wakil rakyat selama 5 tahun ke depan.
Pelantikan berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Sinjai, Rabu (20/11/2019) pukul 11.00 Wita.
30 Anggota DPRD ini dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Agung Nugroho Suryo Sulistiyo. Pelantikan tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji seluruh anggota dewan disaksikan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa dan Hj Andi Kartini Ottong serta Forkopimda Sinjai. Hadir pula pada pelantikan tersebut Andi Rudiyanto Asapa, yang juga mantan Bupati Sinjai, periode 2003-2013.
Usai pengambilan sumpah dan janji, acara dilanjutkan dengan penandatanganan naskah pelantikan anggota DPRD Sinjai yang diwakili oleh Jamaluddin, SH dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dapil II.
Ketua DPRD Kabupaten Sinjai periode 2014-2019, Abd Haris Umar dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada anggota DPRD yang baru dalam mengawal aspirasi masyarakat untuk 5 tahun kedepan.
Kepada anggota DPRD Sinjai periode 2014-2019 yang mengakhiri masa jabatannya, juga diharap tetap membangun komunikasi yang positif antara legislatif dan eksekutif demi membangun Kabupaten Sinjai ke depan.
“Selamat kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas amanah yang dipercayakan oleh masyarakat, semoga dapat mengawal aspirasi masyarakat untuk 5 tahun kedepan. Kepada saudara-saudaraku anggota DPRD periode 2014-2019 terima kasih atas dedikasinya selama ini, saya berharap kita terus membangun komunikasi yang baik guna membangun daerah Sinjai yang kita cintai ini,” ucap Haris Umar.
Sementara itu, Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa mengatakan dengan dilantiknya anggota DPRD untuk 5 tahun ke depan, merupakan amanat konstitusi sebagaimana di atur dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD lima tahun ke depan menandai berakhirnya tahapan pelaksanaan pemilihan legislatif di Kabupaten Sinjai.
“Semoga ini merupakan gerbang awal bagi anggota dewan untuk melanjutkan program dan kegiatan Pemkab Sinjai sebagaimana tertuang dalam Perda tentang rencana pembangunan jangka menengah sebagaimana yang telah di tetapkan bersama,” harap bupati.
Dikatakan, anggota DPRD yang baru di Lantik ke depan senantiasa memberikan saran dan pemikiran serta kritikan yang konstruktif dalam memperjuangkan segala aspirasi rakyat Sinjai. Tentunya kata dia, ini tak lain sebagai bentuk akselerasi dari perwakilan masyarakat Sinjai dalam menjalankan fungsinya sebagai fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
Anggota DPRD Sinjai periode ini banyak diisi oleh kalangan anak muda, yang rata-rata berusia 25 hingga 35 tahun. Sebut saja misalnya A. Olivia Batara Ugi (PKB), Sulkifli (PPP), Kamrianto (PAN), Sainal Abidin Hasnur (PKB), dan Muh. Wahyu (Partai Golkar).
(Rezky Amalia/ZAR)