Ini Kiat DPMPTSP Mudahkan Masyarakat Mengurus Izin

Kadis PMPTSP Kabupaten Sinjai, Lukman Dahlan (ujung kanan) menjadi pemateri pada Rakor dan Evaluasi Keuangan Desa Tahun Anggaran 2020. (foto: Kominfo)
Kadis PMPTSP Kabupaten Sinjai, Lukman Dahlan (ujung kanan) menjadi pemateri pada Rakor dan Evaluasi Keuangan Desa Tahun Anggaran 2020. (foto: Kominfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sinjai, berharap semua Kepala Desa bisa bekerjasama memudahkan masyarakat mengurus perizinan.

Instansi yang dipimpinnya, kata Lukman, akan menyerahkan formulir perizinan ke semua desa/kelurahan agar warga tidak perlu ke kantornya, hanya untuk mengambil formulir.

“Kami berharap kerjasama para kades, untuk memudahkan masyarakat, maka formulir perizinan akan diserahkan ke semua desa dan kelurahan. Jadi warga tidak perlu ke PTSP hanya untuk mendapatkan selembar formulir,” terang Lukman Dahlan, Selasa (03/11/2020) pagi.

Sehari sebelumnya, mantan Kabag Hukum Setdakab Sinjai ini menjadi pemateri pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2020 di ruang pola Kantor Bupati Sinjai.

Pada acara tersebut, Lukman menjelaskan tugas Dinas PMPTSP, dalam mendorong Investasi dan memberikan layanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.

Ia juga meminta Pemerintah Desa agar memberi contoh bagi masyarakat dalam kepatuhan perizinan. Termasuk untuk semua aktivitas pembangunan di desa yang memerlukan perizinan.

(ZAR)